Selasa, 17 September 2013

PERMENDIKBUD TENTANG KURIKULUM 2013

Dalam rangka menindaklanjuti dan menjabarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pemerintah melalui Kemendikbud telah menerbitkan sejumlah peraturan baru yang berkaitan dengan kebijakan Kurikulum 2013, diantaranya tentang:
(1) Standar Kompetensi Lulusan (SKL);
(2) Standar Proses;
(3) Standar Penilaian;
(4) Struktur Kurikulum SD-MI, SMP-MTs, SMA-MA, dan SMK-MAK; 
(5) Buku Teks Pelajaran.
Peraturan-peraturan tersebut selengkapnya dapat diunduh melalui tautan berikut ini:
Standar Kompetensi Lulusan
Standar Proses
Standar Penilaian
Kompetensi Dasar  dan Struktur Kurikulum SD-MI
Kompetensi Dasar  dan Struktur Kurikulum SMP-MTs
Kompetensi Dasar dan Struktur Kurikulum SMA-MA
Kompetensi Dasar dan Struktur Kurikulum SMK-MAK
Buku Teks Pelajaran
Sumber: Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)
 
---FieZtA music----

DARI MODEL PAKAIAN DALAM SEKARANG SUDAH BERJILBAB

Roda kehidupan akan terus berputar tanpa henti, banyak orang yang semakin buruk dan tak sedikit pula orang yang semakin baik. Terkadang kita tidak pernah sedar kesalahan - kesalahan yang kita lakukan saat ini, banyak sekali jalan yang baik dan benar untuk kita jalani namun justru kita sering memilih jalan yang salah untuk mendapatkan yang kita inginkan. Seperti yang di lapor Carley Watts (24), model glamor yang biasa menjadi model pakaian dalam, merubah penampilannya dengan menutupi tubuhnya dengan tudung. Langkah itu ia lakukan setelah dirinya memutuskan menjadi mualaf dan hendak berkahwin dengan seorang pegawai penjaga pantai asal Tunisia, Mohammed Salah (25).

 

Model asal Dearham, Norfolk ini bertemu dengan Salah sekitar bulan April lalu. Keduanya jatuh cinta hingga akhirnya memutuskan untuk segera menikah. Keputusan itu pun mengejutkan rakan-rakannya. Kepada The Sun, Minggu (18/8/2013), ia mengatakan bahawa rakan-rakannya memang tak percaya atas keputusannya tersebut







 
 Ia mengatakan bahawa dirinya tak ingin lagi menjadi model glamor yang lekat dengan kehidupan malam. Dimana dirinya kerap kali mendatangi satu kelab malam ke kelab malam lainya dengan mengenakan pakaian seksi yang mengumbar kemolekan tubuhnya. "Saya tidak ingin seperti dulu lagi," katanya. Sebagai model glamor, tambahnya, ia selalu mempamerkan belahan payudaranya, berpakaian dengan pakaian mini dan kerap kali bertindak keterlaluan. Tak jarang ia juga mabuk minuman keras dan menari sepanjang malam dengan hanya mengenakan pakaian dalam saja. "Sekarang kehidupan saya berubah atas dasar keyakinan, saya tak bimbang," tambah janda satu anak ini. Ia menambah bahawa kehidupannya kini sangat membahagiakan baginya. Ia baru merasakan dimana perempuan diperlakukan secara terhormat.

---FieZtA music----


Sabtu, 27 Juli 2013

FUNGSI SERTIFIKASI BAGI GURU


      Sertifikasi guru adalah salah satu program yang konon diberikan kepada para guru di Indonesia untuk mensejahterakan taraf hidup bagi guru. Mendapat Sertifikat Pendidik menjadi salah satu hal yang diidam-idamkan oleh guru untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi. Semua guru pasti menginginkan yang namanya sertifikasi. Termasuk juga saya pribadi.
       Besarnya tunjangan sertifikasi sama dengan gaji pokok. Hal itulah yang menjadikan sertifikasi begitu diidam-idamkan oleh para guru.
Tapi sebenarnya apa sih tujuan dari program sertifikasi yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah? Apa benar tujuan dari program sertifikasi adalah untuk meningkatkan KUALITAS dan KOMPETENSI GURU?
Jawabanya adalah BUKAN !!!
      Kalau kita mau jujur, sebenarnya pemerintah mengadakan program sertifikasi guru tujuanya untuk mensejahterakan guru. Meningkatkan kualitas dan kompetensi guru adalah tujuan akhir dari program sertifikasi jika guru sudah sejahtera hidupnya.
Mau bukti?
      Sampai saat ini yang namanya sertifikasi guru memang belum terbukti ampuh dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi guru. Sertifikasi sebenarnya ditujukan untuk membuat guru sejahtera dan lebih semangat lagi dalam menjalankan tugasnya. Kalau guru sudah sejahtera otomatis akan semangat dalam menjalankan tugasnya, Insya Allah nanti hasil kerjanya juga baik.
Guru juga manusia, butuh makan serta butuh fasilitas lainnya.
Yang guru harapkan dari program sertifikasi guru hanya satu,yaitu mereka ingin hidup lebih sejahtera. Tidak munafik tapi ini kentataan tapi juga harus diimbangi dengan kerja yang bener. Dan pemerintah juga pasti bayar meskipun di daerah bayarnya tersendat-sendat kaya bayar kreditan....hehehe....#maaf mas brow....
       Konon kabarnya, sampai Januari 2013 diperkirakan sebanyak 10 triliun rupiah dana transfer daerah yang diperuntukkan bagi tunjangan profesi guru mengendap di rekening daerah. Pengendapan ini menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebab berpotensi menyebabkan kerugian negara dalam jumlah yang besar. Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Haryono Umar, mengungkapkan dana transfer daerah untuk tunjangan profesi guru periode 2011-2012 jumlahnya mencapai 40 triliun rupiah. Namun setelah ditelusuri per Juli 2012, hanya 30 triliun rupiah yang sudah ditransfer ke rekening guru. "Sisanya yang 10 triliun rupiah masih mengendap di rekening pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintah kota (pemkot)," ungkap Haryono, di Jakarta, Jumat (4/1) - Koran Jakarta.
      Pengendapan anggaran tunjangan profesi guru di rekening pemkab dan pemkot tersebut terjadi hampir merata di seluruh provinsi di Indonesia. "Tapi jumlah pengendapan terbesar justru terjadi di daerah-daerah di Pulau Jawa," kata Haryono.
      Fantastis sekali....Sabar-sabar mas brow guru, jatahku juga tersendat koq, hiks...hiks...hiks...!!!
       Jadi sertifikasi itu belum tentu akan meningkatkan kualitas dan kompetensi guru, tapi sudah pasti ia akan meningkatkan semangat kerja guru. Dan harapan kita semua, jika guru semangat dalam menjalankan tugasnya maka hasil kerjanya juga baik.Jika hasilnya baik otomatis kualitas dan kompetensi guru akan meningkat dengan sendirinya.
      HIDUP GURU....!!!

#FieZtA music

Senin, 03 Juni 2013

GURU UJUNG TOMBAK BERHASILNYA KURIKUKUM 2013

Sedikitnya ada dua faktor besar dalam ke­berhasilan kurikulum 2013.
Pertama, penen­tu, yaitu kesesuaian kompetensi pendidik dan tenaga kependi­dik­an (PTK) dengan kurikulum dan buku teks.
Kedua, faktor pendukung yang terdiri dari tiga unsur;
(i) ketersediaan buku sebagai ba­han ajar dan sumber belajar yang mengintegrasikan standar pem­bentuk kurikulum;
(ii) penguatan peran pemerintah da­am pembinaan dan penga­wasan; dan
(iii) penguatan ma­naj­emen dan budaya sekolah.
Berkait dengan faktor perta­ma, Kemdikbud sudah mende­sain­­ strategi penyiapan guru se­­bagaimana digambarkan pa­da skema penyiapan guru yang me­ibatkan tim pengembang kurikulum di tingkat pusat; instruktur diklat terdiri atas unsur dinas pendidikan, dosen, widya­swara, guru inti, pengawas, ke­­pala sekolah; guru uta­ma me­iputi guru inti, penga­was, dan kepala sekolah; dan guru mereka terdiri atas guru kelas, guru mata pelajaran SD, SMP, SMA, SMK.
Pada diri guru, sedikitnya ada empat aspek yang harus di­beri perhatian khusus dalam rencana implementasi dan ke­terlaksanaan kurikulum 2013, yaitu kompetensi pedagogi; kompetensi akademik (keilmuan); kompetensi sosial; dan kompetensi manajerial atau kepemimpinan. Guru sebagai ujung tombak penerapan kurikulum, diharapkan bisa menyiapkan dan membuka diri terhadap beberapa kemung­kinan terjadinya perubahan.









Kesiapan guru lebih penting­ daripada pengembangan kuri­kulum 2013. Kenapa guru menjadi penting? Karena dalam kurikulum 2013, bertujuan mendorong peserta didik, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar,­ dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), terhadap apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah mene­rima materi pembelajaran.















Melalui empat tujuan itu diharapkan siswa memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif. Disinilah guru berperan be­sar di dalam mengimplementa­sikan tiap proses pembelajaran pada kurikulum 2013. Guru ke depan dituntut tidak hanya cer­das tapi juga adaptip terhadap perubahan.

Rabu, 01 Mei 2013

PERATURAN TEKNIK PELOMBAAN ATLETIK (PASI)



        Semua perlombaan atletik sebagaimana diuraikan dalam peraturan IAAF, harus diselenggarakan dengan menggunakan peraturan IAAF dan hal ini harus dinyatakan dalam semua selebaran, pengumuman, brosur, barang-barang produk tertentu, reklame atau iklan, dan Buku Acara atau Buku Program Perlombaan, dan barang-barang cetakan lainnya.
Catatan: Disarankan agar Federasi Atletik Nasional (PASI) menggunakan Peraturan Lomba Atletik IAAF untuk menggelar lomba atletik di lingkungannya masing-masing.

  • Tugas Utama Sekretariat Perlombaan
A. Masa Pra Perlombaan
a) Bertanggung jawab terhadap penyiapan semua dokumen dan tugas-tugas administratif lainnya yang diperlukan bagi pengoperasian perlombaan.
b) Menjamin bahwa semua dokumen yang diperlukan didistribusikan atau dibagikan kepada petugas-petugas perlombaan yang berkepentingan. Roll call, Wasit, Juri, Team Manager, Media, Pers, dll.
c) Bertanggung jawab atas formulir pendaftaran awal peserta dan pendaftaran terakhir (peserta perlombaan).
d) Dari formulir pendaftaran peserta tersebut dapatlah disusun daftar peserta Per Kontingen/ Per Daerah, Per Event/ Per Nomor dengan catatan prestasi terbaik sebagai Materi Pertemuan Technik. Serta bahan penyusunan Seeding (pengaturan seri-seri).
e) Materi Technical Meeting yang harus dipersiapkan, Berupa:
  • Susunan kepanitiaan bidang teknis perlombaan.
  • Menyiapkan jadwal perlombaan Regional atau Kejurnas.
  • Susunan daftar peserta Per Daerah atau Per Kontingen lengkap dengan nomor dadanya.
  • Susunan atau daftar event atau per nomor dengan catatan prestasi terbaik (jika ada). Sebagai dasar penyusunan seeding atau seri-seri dalam perlombaan,
f) Pasca Technical Meeting yang pelu dipersiapkan adalah :
  • Revisi daftar peserta perlombaan sesuai ralat dari masing-masing Team Manager (dasarnya pendaftaran terakhir).
  • Pembuatan buku acara perlombaan.
  • Pengetikan atau pengisian blangko perlombaan sesuai jadwal atau jam perlombaan.
  • Mempersiapkan semua peralatan tulis menulis yang diperlukan oleh petugas perlombaan.
  • Mempersiapkan blangko-blangko perlombaan seperti: blangko pengolah hasil, blangko pengukur kecepatan angin, blangko penghitung keliling, blangko timer dan kedatangan, blangko jalan cepat, blangko sapta dan dasa lomba lengkap dengan table scornya (jika dilombakan), blangko protes, dll.
B. Masa Perlombaan
a) Satu jam sebelum perlombaan seluruh blangko perlombaan yang telah diketik sesuai jadwal perlombaan pada hari itu harus tersedia di meja roll call.
b) Menjamin pendistribusian blangko perlombaan setelah dilakukan ceking di roll call, melalui petugas penghubung perlombaan kepada :
  • Untuk nomor lari :
Roll Call, Stater, Timer / Kedatangan, Penyiar / Anouncer Sekretariat Perlombaan.
  • Untuk nomor lapangan ( Lompat dan Lempar )
Roll Call Koordinator Petugas Lapangan ( Lompat / Lempar), Penyiar / Anouncer, Sekretariat Perlombaan.
c) Pengolahan dan Perindustrian hasil Perlombaan
Mekanisme Proses Pengolahan hasil Perlombaan.
  • Untuk nomor lari :
  • Dari Timer / kedatangan setelah di aprove oleh wasit lari, diproses oleh pengolah hasil / komputrisasi, kemudian di aprove oleh wasit lari atau dalam perlombaan, kemudian diumumkan melalui announcer setelah ditandatangani kembali oleh wasit.
  • Didistribusikan melalui media center ( Sie Humas yang tersedia di Pers, Pejabat, Undangan, dan kontingen )
  • Untuk nomor lapangan ( Lempar dan Lompat )
    • Dari lapangan setelah aprove oleh wasi Lompat / Lempar, diproses oleh pengolah hasil / komputerisasi, kemudian di approve oleh wasit ybs atau dalam perlombaan selanjutnya diumumkan melalui announcer.
    • Didistribusikan melalui media center atau Sie Humas yang tersedia Pers, Pejabat, Undangan, Kontingen.
d) Penghitungan Medall Tally.
e) Cecking jika terjadi pemecahan rekor.
f) Pembuatan hasil lengkap perlombaan untuk didistribusikan kepada kontingen.
  • Struktur Perlombaan Atletik
Panitia penyelenggara suatu perlombaan atletik harus menunjukkan atau mengangkat semua petugas, sesuai dengan peraturannegara anggota IAAF dimana lomba itu dilaksanakan.
Daftar berikut berisikan petugas-petugas yang dianggap perlu untuk melayani perlombaan atletik.
  • Petugas Pengelola (Management Officials)
a) Direktur Perlombaan (Competition Director)
  • Delegasi Teknik (DT)
  • Peserta Lomba
  • Petugas Teknis (Official)
  • Medis (Medical Team)
Direktur perlombaan bekerjasama dengan DT harus merencanakan organisasi teknis perlombaan serta menjamin bahwa rencana ini dapat dilaksanakan dan mampu memecahkan semua masalah teknis yang timbul.
Dia akan mengarahkan interaksi antar atlet perlombaan, dan melalui sistem komunikasi selalu berhubungan dengan petugas.
b) Manager Perlombaan ( Meeting Manager)
  • Kelangsungan perlombaan
  • Petugas Teknis (Official)
  • Keamanan (Marshals)
  • Chief Starter
  • Chief Track
  • Wasit (Referee)
Manager Perlombaan bertanggung jawab atas penyelenggaraan perlombaan dengan benar. Dia harus mengecek bahwa semua petugas telah datang melapor untuk menjalankan tugasnya, menunjuk pengganti bila perlu dan memiliki wewenang untuk memberhentikan seorang petugas teknik bila tidak mematuhi peraturan.
Bekerja sama dengan marshals, dia harus mengatur bahwa hanya orang-orang yang diberi wewenang saja yang diizinkan berada di arena lomba.
c) Manager Teknik (Technical Manager)
Equipment Official
  • Lintasan (Track)
  • Lompat (Jumps)
  • Lempar (Throw)
  • Peralatan Perlombaan
Manager Teknik ini bertanggung jawab untuk menjamin bahwa lintasan lari, jalur-jalur awalan, lingkaran lempar, lengkung batas lemparan, sektor lemparan, tempat pendaftaran untuk event-event lapangan, dan semua peralatan dan alat lomba sesuai dengan peraturan IAAF.
d) Manager Presentasi Lomba (Event Presentation Manager)
Manger presentasi lomba bekerjasama dengan direktur, DO, dan DT harus merencanakan pengaturan presentasi perlombaan. Dia harus menjamin bahwa rencana ini dapat terlaksana, menyelesaikan setiap masalah yang muncul. Dia pun harus mengarahkan interaksi antar anggota tim presentasi lomba dengan menggunakan sistem komunikasi.
  • Petugas Perlombaan
1) Referee  
Referee Track: Chief Track, Chief Walk, Chief Umpire, Chief Time, Chief Foto Finish, dan Combined Event.
Referee Throws:
Chief Judge Throws 
Chief Judges Jumps
2) Satu wasit ruang panggil (Call Room Referee)
3) Satu ketua judge dari para judge event lintasan dengan jumlah yang memadai.
4) Satu ketua judge dan para judge untuk tiap event lapangan.
5) Satu ketua judge dan lima judges untuk tiap event lomba jalan cepat yang dilaksanakan di lintasan.
6) Satu ketua judge dan delapan judges untuk tiap event jalan cepat yang dilaksanakan di jalan raya.
7) Petugas jalan cepat lainnya yang diperlukan meliputi: pencatat (recorder), operator papan pelanggaran, dll.
8) Satu ketua pengawas lintasan dan para pengawas lintasa dalan jumlah yang memadai.
9) Satu ketua pencatat waktu dan para pencatat waktu.
10) Satu koordinator starter dan para starter dan Re-Caller.
11) Satu atau lebih asisten starter.
12) Satu ketua penghitung keliling dan para penghitung keliling.
13) Satu sekretaris perlombaan (pengolah hasil) dan sejumlah asisten.
14) Satu ketua marshal dan para marshal.
15) Satu atau lebih operator pengukur angin.
16) Satu ketua judge foto finish dan sejumlah asisten.
17) Satu ketua judge ruang panggil dan para judge dalam jumlah yang memadai.
Catatan: Para wasit dan ketua judge harus mengenakan pakaian atau badge yang mencolok.
  • Petugas Tambahan
  1. Satu atau lebih Announcer.
  2. Satu atau lebih Ahli Statistik.
  3. Satu Komisaris Periklanan.
  4. Satu Surveyor Resmi ( Juru ukur resmi)
  5. Satu atau lebih dokter.
Catatan: Bila event putr dilombakan sedapat mungkin seorang dokter wanita harus ditunjuk.
  • Tugas Manager Ruang Panggil
  • Bekerjasama dengan juri atau judge.
  • Mengecek atau memeriksa atlet/
  • Mengatur ke arena lomba.
    • Koordinator Start
      • Menugaskan anggota.
      • Mengawasi anggota.
      • Koordinasi sub bidang lain.
      • Memberikan sinyal pada starter.
  • Pendaftaran
    1. Perlombaan yang sesuai peraturan IAAF dibatasi bagi atlet yang memenuhi peraturan keabsahan IAAF.
    2. Tidak seorang pun atlet diperkenankan berlomba di luar negaranya, kecuali jika keabsahannya dijamin oleh Federasi Anggota yang memberi izin padanya untuk turut berlomba. Dalam semua perlombaan Internasional, jaminan keabsahannya tersebut harus diterima, kecuali jika ada suatu keberatan tentang status atlet yang diajukan kepada DT.
Pendaftaran Simultan
3) Jika seorang atlet didaftarkan baik dalam event lintasan dan lapangan sekaligus atau lebih dari satu event lapangan yang pelaksanaannya berlangsung secara serentak. Wasit terkait dapat mengizinkan atlet untuk melakukan kesempatannya pada urutan yang berbeda dari yang telah ditentukan dengan undian sebelum perlombaan dimulai.
  • Pengukuran Lintasan
  1. Dalam perlombaan atletik, track harus dapat menampung delapan lintasan.
  2. Panjang lintasan lari yang standart adalah 400 meter. Pengukuran dilakukan ke arah luar dari kerb. Jika tidak ada kerb, pengukuran dilakukan 20 cm dari garis tepi dalam lintasan.
  3. Jarak lomba harus diukur dari tepi garis start yang lebih jauh dari garis finish sampai ke tepi garis finish yang lebih dekat dari garis start.
  4. Dalam lomba berjarak 400 meter atau kurang setiap atlet harus mempunyai lintasan yang pisah dengan lebar 1.22 meter yang ditandai dengan garis putih selebar 5 cm. Semua lintasan harus punya lebar yang sama. Lintasan dalam harus diukur 20 cm dari tepi luar garis lintasan.
  5. Kemiringan track yang diperbolehkan tidak melebihi 1:100 pada arah samping dan tidak melebihi 1:1000 menuju pada arah lari.
    • StartBlok
      1. Startblok harus digunakan untuk semua lomba sampai dengan jarak 400 meter (termasuk atlet pertama pada estafet 4X200 meter dan 4X400 meter) dan tidak boleh digunakan untuk lomba lainnya. Saat ditempatkan di track, tidak boleh ada bagian startblok yang menyentuh garis start atau melampaui batas lintasan.
Starblok harus memenuhi spesifikasi berikut:
1.Berkonstruksi kaku dan tidak memberikan keuntungan tak jujur bagi pemakainya.
2.Terpasang kokoh pada track dengan sejumlah paku yang dirancang agar kerusakan track yang ditimbulkannya sekecil mungkin. Pemasangannya harus memungkinkan untuk dapat dipindahkan dengan mudah dan cepat. Jumlah, besar, panjang paku tergantung dari konstruksi track. Pemasangan yang kokoh bertujuan untuk startblok tidak goyang pada saat start yang sebenarnya.
3.Jika atlet menggunakan startbloknya sendiri, maka startblok ini harus memenuhi poin-poin diatas. Startblok tersebut boleh mempunyai desain dan konstruksi apaun asalkan tidak mengganngu atlet lainnya.
          Dalam lomba atletik, startblok harus dihubungkan dengan alat pendeteksi start salah yang disahkan IAAF. Sedangkan starter dan atau Re-Caller harus memakai headphone adar dapat mendengar dengan jelas sinyal akustik, dan jika pistol sudah ditembakkan atau perangkat start sudah diaktifkan maka harusada recall dan starter harus segera memeriksa waktu reaksi pada alat pendeteksi start salah. Guna memastikan atlet mana yang bertanggung jawab terhadap start salah tersebut.
          Dalam perlombaan atletik, atlet harus menggunakan startblok yang disediakan oleh Panitia Penyelenggara Perlombaan. Dalam perlombaan ini pada track sintetik, Panitia Penyelenggara dapat menekankan bahwa atlet boleh menggunakan starblok yang disediakan oleh panitia penyelenggara saja.

Drs.EDY MULYONO (FieZtA music)

Minggu, 21 April 2013

KUMPULAN HADIST DAN KATA MUTIARA SAHABAT NABI

 
Dari Haritsa bin Wahab: Aku mendengar Rasulullah berkata, “Keluarkanlah sedekah sebab akan datang suatu masa dalam hidup manusia dimana ketika seseorang keluar dengan sedekahnya dari satu tempat ke tempat lain tetapi ia tidak menemukan seorang pun untuk menerimanya.”

Dari Abu Dzarr r.a. berkata, "Rasullulah SAW berkata kepadaku, "Janganlah sekali-kali engkau meremehkan suatu perbuatan baik walaupun hanya menyambut saudaramu dengan muka yang manis" (HR. Muslim)

Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi SAW, Beliau bersabda,"Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia selalu berkata baik atau hendaklah ia diam" (HR. Bukhari-Muslim)

Dari Hudzaifah r.a. berkata, Rasullulah SAW bersabda," Orang yang suka mengadu domba tidak akan masuk surga" (HR Bukhari Muslim)

Dari Ibnu Umar r.a. berkata, Nabi SAW bersabda, "Sejahat-jahatnya dusta adalah bila seseorang mengaku kedua matanya melihat apa yang tidak dilihatnya" (HR Bukhari-Muslim)

Dari Abu Hurairah r.a. bahwasannya Nabi SAW bersabda, "Jauhilah oleh semua sifat dengki/iri hati itu, karena sesungguhnya sifat dengki itu bisa menghabiskan amal-amal kebaikan sebagaimana apai menghabiskan kayu bakar " (HR Abu Dawud)

Orang yang bakhil itu tidak akan terlepas daripada salah satu daripada 4 sifat yang membinasakan iaitu: Ia akan mati dan hartanya akan diambil oleh warisnya, lalu dibelanjakan bukan pada tempatnya atau; hartanya akan diambil secara paksa oleh penguasa yang zalim atau; hartanya menjadi rebutan orang-orang jahat dan akan dipergunakan untuk kejahatan pula atau; adakalanya harta itu akan dicuri dan dipergunakan secara berfoya-foya pada jalan yang tidak berguna
(Sayidina Abu Bakar)

Jika tidak karena takut dihisab, sesungguhnya aku akan perintahkan membawa seekor kambing, kemudian dipanggang untuk kami di depan pembakar roti.
(Sayidina Umar bin Khattab)

Barangsiapa takut kepada Allah SWT nescaya tidak akan dapat dilihat kemarahannya. Dan barangsiapa takut pada Allah, tidak sia-sia apa yang dia kehendaki.
(Sayidina Umar bin Khattab)

Wahai Tuhan, janganlah Engkau jadikan kebinasaan umat Muhammad SAW di atas tanganku. Wahai Tuhanku, umurku telah lanjut dan kekuatanku telah lemah. Maka genggamkan (matikan) aku untukMu bukan untuk manusia.
(Sayidina Umar bin Khattab)

-Orang yang banyak ketawa itu kurang wibawanya
-Orang yang suka menghina orang lain, dia juga akan dihina
-Orang yang menyintai akhirat, dunia pasti menyertainya
-Barangsiapa menjaga kehormatan orang lain, pasti kehormatan dirinya akan terjaga

(Sayidina Umar bin Khattab)

Cukuplah bila aku merasa mulia karena Engkau sebagai Tuhan bagiku dan cukuplah bila aku bangga bahawa aku menjadi hamba bagiMu. Engkau bagiku sebagaimana yang aku cintai, maka berilah aku taufik sebagaimana yang Engkau cintai.
(Sayidina Ali Karamallahu Wajhah)

Hendaklah kamu lebih memperhatikan tentang bagaimana amalan itu diterima daripada banyak beramal, kerana sesungguhnya terlalu sedikit amalan yang disertai takwa. Bagaimanakah amalan itu hendak diterima?
(Sayidina Ali Karamallahu Wajhah)

Janganlah seseorang hamba itu mengharap selain kepada Tuhannya dan janganlah dia takut selain kepada dosanya.
(Sayidina Ali Karamallahu Wajhah)

Tidak ada kebaikan ibadah yang tidak ada ilmunya dan tidak ada kebaikan ilmu yang tidak difahami dan tidak ada kebaikan bacaan kalau tidak ada perhatian untuknya.
(Sayidina Ali Karamallahu Wajhah)

Tidak ada kebaikan ibadah yang tidak ada ilmunya dan tidak ada kebaikan ilmu yang tidak difahami dan tidak ada kebaikan bacaan kalau tidak ada perhatian untuknya.
(Sayidina Ali Karamallahu Wajhah)

Takutlah kamu akan perbuatan dosa di saat sendirian, di saat inilah saksimu adalah juga hakimmu. (Khalifah 'Ali)

-Tiada solat yang sempurna tanpa jiwa yang khusyu'
-Tiada puasa yang sempurna tanpa mencegah diri daripada perbuatan yang sia-sia -Tiada kebaikan bagi pembaca al-Qur'an tanpa mengambil pangajaran daripadanya
-Tiada kebaikan bagi orang yang berilmu tanpa memiliki sifat wara'
-Tiada kebaikan mengambil teman tanpa saling sayang-menyayangi
-Nikmat yang paling baik ialah nikmat yang kekal dimiliki
-Doa yang paling sempurna ialah doa yang dilandasi keikhlasan
-Barangsiapa yang banyak bicara, maka banyak pula salahnya, siapa yang banyak salahnya, maka hilanglah harga dirinya, siapa yang hilang harga dirinya, bererti dia tidak wara', sedang orang yang tidak wara' itu bererti hatinya mati
(Sayidina Ali Karamallahu Wajhah)

Dia berkata kepada para sahabat,"Sesungguhnya aku telah mengatur urusan kamu, tetapi aku bukanlah org yg paling baik di kalangan kamu maka berilah pertolongan kepadaku. Kalau aku bertindak lurus maka ikutilah aku tetapi kalau aku menyeleweng maka betulkan aku!"
(Sayidina Abu Bakar)


(FieZtA music)