Sabtu, 27 Juli 2013

FUNGSI SERTIFIKASI BAGI GURU


      Sertifikasi guru adalah salah satu program yang konon diberikan kepada para guru di Indonesia untuk mensejahterakan taraf hidup bagi guru. Mendapat Sertifikat Pendidik menjadi salah satu hal yang diidam-idamkan oleh guru untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi. Semua guru pasti menginginkan yang namanya sertifikasi. Termasuk juga saya pribadi.
       Besarnya tunjangan sertifikasi sama dengan gaji pokok. Hal itulah yang menjadikan sertifikasi begitu diidam-idamkan oleh para guru.
Tapi sebenarnya apa sih tujuan dari program sertifikasi yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah? Apa benar tujuan dari program sertifikasi adalah untuk meningkatkan KUALITAS dan KOMPETENSI GURU?
Jawabanya adalah BUKAN !!!
      Kalau kita mau jujur, sebenarnya pemerintah mengadakan program sertifikasi guru tujuanya untuk mensejahterakan guru. Meningkatkan kualitas dan kompetensi guru adalah tujuan akhir dari program sertifikasi jika guru sudah sejahtera hidupnya.
Mau bukti?
      Sampai saat ini yang namanya sertifikasi guru memang belum terbukti ampuh dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi guru. Sertifikasi sebenarnya ditujukan untuk membuat guru sejahtera dan lebih semangat lagi dalam menjalankan tugasnya. Kalau guru sudah sejahtera otomatis akan semangat dalam menjalankan tugasnya, Insya Allah nanti hasil kerjanya juga baik.
Guru juga manusia, butuh makan serta butuh fasilitas lainnya.
Yang guru harapkan dari program sertifikasi guru hanya satu,yaitu mereka ingin hidup lebih sejahtera. Tidak munafik tapi ini kentataan tapi juga harus diimbangi dengan kerja yang bener. Dan pemerintah juga pasti bayar meskipun di daerah bayarnya tersendat-sendat kaya bayar kreditan....hehehe....#maaf mas brow....
       Konon kabarnya, sampai Januari 2013 diperkirakan sebanyak 10 triliun rupiah dana transfer daerah yang diperuntukkan bagi tunjangan profesi guru mengendap di rekening daerah. Pengendapan ini menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebab berpotensi menyebabkan kerugian negara dalam jumlah yang besar. Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Haryono Umar, mengungkapkan dana transfer daerah untuk tunjangan profesi guru periode 2011-2012 jumlahnya mencapai 40 triliun rupiah. Namun setelah ditelusuri per Juli 2012, hanya 30 triliun rupiah yang sudah ditransfer ke rekening guru. "Sisanya yang 10 triliun rupiah masih mengendap di rekening pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintah kota (pemkot)," ungkap Haryono, di Jakarta, Jumat (4/1) - Koran Jakarta.
      Pengendapan anggaran tunjangan profesi guru di rekening pemkab dan pemkot tersebut terjadi hampir merata di seluruh provinsi di Indonesia. "Tapi jumlah pengendapan terbesar justru terjadi di daerah-daerah di Pulau Jawa," kata Haryono.
      Fantastis sekali....Sabar-sabar mas brow guru, jatahku juga tersendat koq, hiks...hiks...hiks...!!!
       Jadi sertifikasi itu belum tentu akan meningkatkan kualitas dan kompetensi guru, tapi sudah pasti ia akan meningkatkan semangat kerja guru. Dan harapan kita semua, jika guru semangat dalam menjalankan tugasnya maka hasil kerjanya juga baik.Jika hasilnya baik otomatis kualitas dan kompetensi guru akan meningkat dengan sendirinya.
      HIDUP GURU....!!!

#FieZtA music